Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bebas. Ia bebas usai menjalani hukuman 4 tahun penjara karena korupsi.

"Telah dibebaskan hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Sabtu (31/10).

Siti Fadilah bebas lantaran sudah menjalankan pidana penjara, serta membayar denda dan uang pengganti. Ia sudah dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu.

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum," ujar Rika.

kumparan post embed