Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
KPK telah merampungkan penyidikan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara , bersama 2 tersangka lain dalam kasus suap bansos corona. Keduanya adalah eks pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
ADVERTISEMENT
Sehingga tak lama lagi Juliari dkk segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Benar (penyidikan Juliari Batubara dkk rampung)" kata Plt jubir KPK, Ali Fikri, saat dihubungi Kamis (1/4).
Ali mengatakan, proses P21 alias pelimpahan berkas penyidikan Juliari dkk dari penyidik ke JPU akan dilakukan pada hari ini.
"Hari ini informasi yang kami terima akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU KPK," kata Ali.
Sebelum rampungnya penyidikan Juliari dkk, ICW telah meminta KPK segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait kasus bansos corona, seperti Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.
Sebab nama Herman Hery muncul dari kesaksian Adi Wahyono di persidangan. Herman Hery disebut mendapatkan bagian dari kuota bansos sebanyak 1,9 juta paket yang dimiliki eks Mensos Juliari Batubara. Atas keterangan saksi tersebut, ICW mendesak KPK segera memeriksa Herman Hery.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ICW meminta KPK segera menggeledah kantor anggota DPR, Ihsan Yunus. Sama seperti Herman Hery, nama Ihsan Yunus turut disebut Adi menerima bagian dari kuota yang dimiliki Juliari Batubara.
Namun hingga penyidikan KPK rampung, belum ada informasi dari KPK mengenai pemeriksaan Herman Hery ataupun penggeledahan kantor Ihsan Yunus.
Meski demikian, beberapa hari lalu, KPK telah memeriksa Ketua Komisi VIII DPR F-PAN, Yandri Susanto, sebagai saksi. KPK mengusut dugaan Yandri mendapatkan kuota bansos COVID-19 di Jabodetabek.
Adapun dalam perkara ini, Juliari diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu diduga berasal dari para vendor yang memenangi proyek bansos corona Jabodetabek. Juliari melalui Matheus Joko dan Adi Wahyono diduga meminta jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan para vendor.
ADVERTISEMENT