Mantan Pacar Biadab di Jaktim: Perkosa, Bunuh, Curi Ponsel, Buang Mayat di Kali

22 Juli 2022 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Konpers Pembunuhan dan Pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Konpers Pembunuhan dan Pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan tersangkut di aliran Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Korban diketahui berinisial A. Dia dibunuh tiga pria berinisial M, D, dan B di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada 16 Juli lalu. Motif pembunuhan tersebut karena M merasa sakit hati karena tidak terima hubungannya diputus sepihak oleh korban.
"Adapun motif yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini adalah, ini pelaku utama atau eksekutor ini inisialnya AM. Ini sakit hati tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7).
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zulpan mengatakan, modus yang digunakan para pelaku dalam kasus ini adalah perampasan terhadap ponsel korban.
"Modus yang digunakan para pelaku dalam kegiatan ini adalah para pelaku ingin merampas harta, ini juga bisa dibuktikan dengan HP milik korban yang mereka ambil," tutur Zulpan
ADVERTISEMENT
Zulpan melanjutkan, sebelum dibunuh, M sempat bersetubuh dengan korban di sebuah kamar. Ternyata D dan M sudah bersembunyi terlebih dahulu di kamar tersebut. Melihat ada orang lain, korban kemudian berteriak minta tolong.
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Di dalam kamar, AM dan korban sempat bersetubuh lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar M. Orang lain yang memasuki kamar M ternyata D dan B," ujar Zulpan.
Karena ia berteriak, M lalu mencekik dan menyumpal mulut korban. Ia dibantu B yang memegangi kaki.
"Kejadian tersebut membuat M mencekik, menyumpal mulut korban dan menduduki dada korban dibantu dengan B yang memegangi kaki korban," terangnya.
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat sekarat, korban ditinggalkan main PlayStation oleh para pelaku, lalu kemudian korban dibawa oleh para pelaku ke kali Cikeas dan dibuang ke sana.
ADVERTISEMENT
"Tersangka M, D, dan B lanjut main PlayStation sampai jam 03.00 WIB, lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," kata dia
Malam harinya, lanjut Zulpan, M memposting berita hilangnya A melalui akun Facebooknya, sebelum akhirnya ditangkap.
Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Malamnya sekitar jam 21.00 WIB pelaku M memposting [berita hilangnya A] di Facebook," tandas Zulpan.
Saat ini para pelaku tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.