Mantan Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop
·waktu baca 1 menit

Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6). Kedatangannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Fiona datang sekitar pukul 09.32 WIB, namun ia menolak untuk bicara. Sekitar pukul 12.14 WIB, Fiona nampak keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat.
Namun Fiona juga enggan berkomentar. Pengacaranya, Indra Sihombing, mengaku akan menyampaikan keterangan setelah pemeriksaan rampung.
"Nanti aja biar lebih enak," ucapnya.
Fiona merupakan salah satu dari 3 mantan stafsus Nadiem yang kediamannya digeledah Kejagung. Dia sedianya sudah dijadwalkan pemeriksaan pada pekan lalu, tapi Fiona absen dari panggilan tersebut.
Karena mangkir, Kejagung pun telah melakukan pencegahan Fiona agar tak bepergian ke luar negeri.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sudah buka suara soal kasus ini. Dia menyebut pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi covid-19.
Dia juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun.
