Marak Anak Buat Konten Porno dengan Iming-iming Giveaway, Apa yang Terjadi?

10 Januari 2025 17:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini marak modus di media sosial anak di bawah umur mengunggah foto atau video bermuatan pornografi. Mereka melakukan hal tersebut dengan iming-iming giveaway dari oknum di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Apa yang membuat modus ini marak terjadi akhir-akhir ini?
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan, pemberian giveaway tersebut merupakan salah satu metode 'grooming' atau manipulasi, agar anak-anak tersebut bersedia melakukan apa yang disuruh pelaku, termasuk mengirimkan konten asusila.
"Modusnya dikatakan sebagai grooming memberikan giveaway, memberikan hadiah memberikan bujuk rayu itu bahasanya dalam bahasa teknis pengungkapan kami dikatakan sebagai grooming," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1).
Roberto mengatakan, istilah grooming tersebut awalnya dipakai kepada hewan peliharaan.
Diam-diam nonton konten porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
"Bagaimana kalau kita memiliki hewan peliharaan kucing atau anjing yang kita katakan pet ini ketika kita mau potong kukunya, dimandikan, sering melawan. Dia di grooming dulu. Padahal dia nggak tahu kukunya sedang mau dipotong. Atau dia sedang mau dimandikan, sehingga dibuat nyaman dan tenang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Modus ini, saat ini tengah didiskusikan polisi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kemen PPA, dan Komdigi, tentang perlunya pengawasan.
"Mengapa? sejak pandemi penggunaan gadget untuk sekolah, dalam hal pembelajaran jarak jauh, ini cukup meningkat. Namun ada efek negatifnya. Kenapa? anak-anak ini mengisi waktu luang dengan bermain game online, ini yang juga kami sampaikan," ungkap Roberto.
Ia meminta orang tua dan keluarga memberikan pengawasan pada anak-anak mereka dengan membatasi penggunaan internet dan media sosial.
Ilustrasi nonton film porno. Foto: Getty Images
"Kenapa? Karena predator ini dia akan mengubah dirinya dengan teknik grooming, menyesuaikan umur, usia, juga kesenangan dari pada target untuk kemudian nanti anak-anak ini diberikan sesuatu imbalan yang akhirnya anak-anak ini menuruti," kata dia.
Ia menyinggung pengungkapan kasus ribuan video di Telegram yang sebagiannya diperagakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Ini terus terang, dari 689 konten yang kami duga korban ini mereka seperti dipandu video yang sudah kami dapatkan dari tersangka, ini (korban) seperti dipandu. Ini lah yang kami katakan sebagai ujung dari pada teknik grooming ini," jelas Roberto.
Perlindungan Anak di Ranah Daring
Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan beberapa regulasi terkait perlindungan anak di ranah daring, implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE.
Di sana ada kebutuhan soal pengelolaan perlindungan anak yang dikelola oleh penyelenggara sistem elektronik.
"Jadi nanti akan diatur di sana termasuk ada regulasi di mana ketika anak misalnya mendaftarkan akunnya, itu dengan menggunakan beberapa syarat. Lalu kemudian juga ketika dia akan menindaklanjutinya, maka ada syarat misalnya dibimbing oleh orang tua," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Demikian juga kontrol yang nanti itu Komdigi akan melengkapi identifikasi, misalnya akun usianya anak, tetapi dikelola oleh orang dewasa. Itu tentu sistem yang sedang disiapkan bisa mendeteksi itu. Sehingga tadi upaya-upaya pencegahannya bisa kita maksimalkan," tutupnya.