Marak Siswa Bunuh Diri, Mendikdasmen Minta Guru Jadi Pendamping Psikologis

31 Oktober 2025 12:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Marak Siswa Bunuh Diri, Mendikdasmen Minta Guru Jadi Pendamping Psikologis
KPAI mencatat ada 25 kasus anak bunuh diri pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pun menyorot persoalan ini.
kumparanNEWS
Mendikdasmen, Abdul Muti meluncurkan Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikdasmen, Abdul Muti meluncurkan Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPAI mencatat ada 25 kasus anak bunuh diri pada tahun 2025. Terbaru, tiga siswa bunuh diri pada bulan ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pun menyoroti persoalan ini.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, mencegah para siswa sekolah untuk bunuh diri sudah menjadi agenda Kemendikdasmen. Ia meminta para guru untuk tidak hanya mengajar, tapi juga menjadi pendamping psikologis murid-muridnya.
“Kami sudah mulai membuat kebijakan bahwa guru-guru itu selain tugas mengajar di kelas harus mendampingi murid-muridnya dan pendampingan itu tidak hanya berkaitan dengan masalah-masalah akademik, tapi juga masalah psikologis, masalah spiritual, bahkan juga mungkin masalah sosial,” ucap Mu’ti usai menghadiri Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta di Cilandak, Jaksel, Jumat (31/10).
Menurut Mu’ti, beberapa kasus anak bunuh diri seperti di Sukabumi, Jawa Barat, dan Sawahlunto, Sumatera Barat, yang terjadi pada bulan ini akan didalami oleh Kemendikdasmen. Terutama soal penyebabnya.
Mendikdasmen, Abdul Muti meluncurkan Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
“Nah, kasus-kasus itu terus kita dalami penyebabnya apa dan kami dengan adanya peristiwa-peristiwa itu berusaha untuk terus memperbaiki layanan bimbingan konseling dengan pendekatan yang lebih humanis, pendekatan yang lebih mengedepankan personal approach, pendekatan yang lebih bersifat pribadi,” ucap Mu’ti.
ADVERTISEMENT
“Agar murid-murid itu mendapatkan tidak hanya sekadar pendampingan akademik, tapi juga pendampingan psikologis spiritual, moral, sosial dan berbagai macam permasalahan yang dihadapi,” tambahnya.

Permen Guru Pendamping Psikologis

Mu’ti menyebut kini tengah mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait guru menjadi pendamping psikologis. Ia memastikan, tugas ini bukan menjadi beban tambahan untuk guru.
“Sekarang sedang kita persiapkan untuk peraturan menterinya dan penghitungannya dan pendampingan itu nanti dihitung diekuivalensikan dengan jam mengajar,” ucap Mu’ti.
“Ini bukan penambahan beban tugas guru, tapi pemenuhan tugas guru sebagaimana diatur di dalam undang-undang. Sekarang, beberapa sekolah sudah mulai menerapkan itu, nanti teknisnya mudah-mudahan bisa kita sampaikan,” lanjutnya.

Pengawasan di Dalam dan di Luar Sekolah

Mu’ti berharap, para guru nantinya tidak hanya menjadi pendamping psikologis untuk anak di sekolah. Namun, juga bisa menjadi pendamping anak di luar sekolah.
ADVERTISEMENT
“Tidak harus pada jam formal karena sifatnya nanti, karena guru walinya ini istilah kami pakai, guru walinya ini bisa memberikan pendampingan pada muridnya tidak harus lewat pelayanan formal di sekolah,” ucap Mu’ti.
“Bisa saja mungkin yang rumahnya berdekatan diberikan layanan di rumah atau cara-cara lain yang lebih bersifat personal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mu’ti juga meminta para guru tak hanya mengawasi murid-muridnya saat berada di dalam kelas. Ia meminta para guru memperhatikan para murid pada jam istirahat karena kekerasan yang bisa menjadi cikal bakal bunuh diri biasanya terjadi pada saat itu.
ADVERTISEMENT
“Nah, di sini yang nanti mungkin kita berikan penekanan-penekanan agar guru juga tetap memperhatikan murid-muridnya di luar kelas terutama pada jam istirahat dan mungkin pada jam pulang sekolah, tapi juga semuanya tidak hanya menjadi tugas guru,” tambahnya.
Mu’ti menekankan bahwa mengawasi kekerasan anak juga menjadi tugas orang tua di rumah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Ini tugas kita semua, tugas kita semua, termasuk juga tugas orang tua di rumah, tugas masyarakat secara keseluruhan. Karena apa? Ya ada ungkapan yang cukup terkenal, kan: untuk mendidik satu orang anak diperlukan orang satu kampung,” ucap Mu’ti.