Mardiono ke Caleg PPP: Pasang Baliho di Bawah Pohon Tak Zaman Lagi

11 November 2023 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di acara Silaturahmi dan Pemantapan Caleg DPR RI PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di acara Silaturahmi dan Pemantapan Caleg DPR RI PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono meminta para calon legislatif (Caleg) yang diusung partainya agar menyampaikan program dan memperkenalkan diri ke warga secara langsung, tidak hanya mengandalkan baliho.
ADVERTISEMENT
Menurut Mardiono, baliho di bawah pohon sudah tak zamannya lagi. Dia meminta caleg PPP tak melakukan kampanye dengan cara tersebut.
"Pasang baliho, pasang gambar di bawah pohon sudah tidak zamannya lagi," kata Mardiono saat berbicara di hadapan ratusan Caleg DPR RI PPP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11).
Mardiono meminta para caleg PPP menyatu dan paham problem masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Bahkan, dia mengimbau agar para Caleg di daerah tidak terpengaruh isu-isu nasional.
"Bapak ibu sekalian bisa merangkum program kerja di dapil itu. Apa yang dibutuhkan oleh rakyat di dapil itu. Sudah jangan dengerin yang di mana mana. Jangan dengerin isu-isu nasional, Bapak Ibu fokus di Dapil itu," ujar Mardiono.
ADVERTISEMENT
Mardiono mendorong para kader yang khususnya menjadi calon legislatif (caleg) memanfaatkan teknologi digital untuk berkampanye. Sosialisasi dan pengenalan identitas caleg sekaligus program kerjanya akan lebih efektif jika dilakukan secara digital.
"Yang diperbanyak adalah gunakan fasilitas-fasilitas teknologi digital yang langsung bisa langsung sampai kepada rakyat secara masif," imbuh dia.
Mardiono menyampaikan pengarahan kepada Calegnya menuju 14 Februari yang tinggal 90 hari lagi. Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Bappilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno.