Maria Ressa, Jurnalis Rappler Pengkritik Duterte, Ditahan

13 Februari 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maria Ressa Direktur Rappler. Foto: AFP/NOEL CELIS
zoom-in-whitePerbesar
Maria Ressa Direktur Rappler. Foto: AFP/NOEL CELIS
ADVERTISEMENT
Maria Ressa, bos media Rappler sekaligus salah satu pengkritik utama Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap polisi Filipina pada Rabu (13/2). Sejak lama, media yang dipimpinnya memang jadi incaran pemerintah Duterte lantaran pemberitaannya yang tajam.
ADVERTISEMENT
Dikutip media Filipina ABS CBN News, Ressa ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik karena tulisan di Rappler pada 2012. Dalam tulisan tersebut, Rappler menulis jaksa agung menerima pinjaman mobil dari pengusaha kontroversial.
Ressa adalah jurnalis veteran yang malang melintang melakukan peliputan di berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Wanita 55 tahun ini pada 2018 menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Jurnalis (CPJ) atas keberaniannya mengkritik kebijakan anti-narkotika Duterte yang brutal.
Menjabat direktur dan redaktur eksekutif Rappler, media yang dibentuknya pada 2012, Ressa dianggap sebagai sosok utama di Filipina yang mampu mengkritik Duterte.
Rappler lantas berkali-kali menjadi sasaran hukum di Filipina, mulai dari tuduhan pengemplangan pajak hingga melanggar larangan kepemilikan asing di perusahaan domestik. Rappler terancam ditutup, pemerintah Duterte membantah berupaya memberangus media.
ADVERTISEMENT
Penahanan Ressa dilakukan sehari setelah kampanye pemilu Mei dimulai. Rappler saat ini menjadi mitra lokal untuk Facebook dalam meluruskan fakta informasi yang tersebar di media sosial.