Markus Nari Bantah Ikut Main Proyek e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)

Politisi Golkar Markus Nari hadir sebagai saksi kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Markus mengaku tak terlibat e-KTP karena baru masuk Komisi II DPR tahun 2012.

"Saya masuk Januari 2012, ini 2011 dibicarakan dan gimana bisa?" ujar Markus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Markus juga mengaku tak tahu-menahu soal pembagian uang proyek e-KTP. Sebab saat itu dia masih berada di Komisi IV.

Markus mengaku tak mengenal pengusaha Andi Narogong yang membagi uang proyek e-KTP. Dia juga tak tahu apakah ada pertemuan-pertemuan para anggota Komisi II dengan Andi Narogong.

Baca juga: KPK Imbau Para Penerima Uang Proyek e-KTP untuk Kembalikan Uang