Markus Nari Bantah Ikut Main Proyek e-KTP
ADVERTISEMENT

Politisi Golkar Markus Nari hadir sebagai saksi kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Markus mengaku tak terlibat e-KTP karena baru masuk Komisi II DPR tahun 2012.
ADVERTISEMENT
"Saya masuk Januari 2012, ini 2011 dibicarakan dan gimana bisa?" ujar Markus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Markus juga mengaku tak tahu-menahu soal pembagian uang proyek e-KTP. Sebab saat itu dia masih berada di Komisi IV.
Markus mengaku tak mengenal pengusaha Andi Narogong yang membagi uang proyek e-KTP. Dia juga tak tahu apakah ada pertemuan-pertemuan para anggota Komisi II dengan Andi Narogong.
Baca juga: KPK Imbau Para Penerima Uang Proyek e-KTP untuk Kembalikan Uang
