Ma'ruf Amin Isi SPT Pajak Tahunan, Ajak Masyarakat Lapor Sebelum 31 Maret
·waktu baca 2 menit

Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaporkan SPT Tahunan 2022 miliknya melalui e-filling di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (14/3) siang,
Setelah mengisi SPT, Ma'ruf mengajak masyarakat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan atau pun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, selain menjadi kewajiban, lapor pajak merupakan tanggung jawab khususnya bagi aparatur negara dan pejabat publik.
“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filling dengan lancar,” ujarnya.
Ma'ruf menuturkan, implementasi penggunaan dana pajak harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat.
Sebab, hal tersebut merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.
“Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu. Ia mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.
“Kepada Wajib Pajak, saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan,” tuturnya.
“Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya. Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas. Mari taat pajak, dan mari lapor SPT,” pungkasnya.
