Ma'ruf Amin Tegaskan Pemerintah Komitmen Berantas Korupsi: IPK Naik Turun Biasa

4 Februari 2023 16:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam memberi sambutan seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam memberi sambutan seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 yang anjlok 4 poin dari tahun sebelumnya. Ma'ruf mengatakan, penurunan itu akan diteliti oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Memang biasa itu kadang turun, naik. Tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Ma'ruf di Yogyakarta, Sabtu (4/2).
Ma'ruf kemudian menyinggung tiga pendekatan yang dilakukan KPK untuk menanggulangi korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ia menyebut, tiga pendekatan itu terus dilakukan secara simultan.
"Jadi karena itu, ketika terjadi penurunan, pemerintah sendiri melakukan upaya-upaya pencegahan melalui pelayanan, yaitu seperti antara lain kita membuat mal pelayanan publik. Sehingga orang bisa dilayani secara cepat dengan cara-cara melalui layanan yang digital tanpa bertemu langsung, cepat, mudah sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungli di situ," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ma'ruf, pemerintah melakukan penanganan korupsi di birokrasi melalui zona integritas dan wilayah bebas korupsi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi tingkat korupsi di birokrasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ada nanti kita akan melakukan pembahasan penurunan itu di mana dan kita bertekad untuk terus meminimalkan korupsi itu di mana-mana. Karena kita berharap penindakan jadi lebih kecil nantinya itu, karena sudah di hulunya, hulunya itu dari pendidikan dan juga pencegahannya lebih ketat," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, menyebut turun drastisnya skor IPK Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif.
Danang mengatakan, revisi UU KPK pada tahun 2019 merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.
Berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan.
ADVERTISEMENT
Demikian juga pemberantasan korupsi di sektor strategis lainnya seperti korupsi politik dan korupsi peradilan juga tidak menunjukkan stagnasi.