Ma'ruf: Bahas Khilafah dan Jihad di Pelajaran Harus Proporsional

11 Desember 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai keputusan Menag Fachrul Razi memindahkan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah sudah tepat. Dia menegaskan khilafah memang Islami, namun Islam tidak berarti khilafah.
ADVERTISEMENT
"Kerajaan itu juga Islami, Arab Saudi kan Islam, tapi pakai kerajaan. Keamiran juga Islami seperti Emirat, Kuwait, kemudian Qatar, mereka juga Islam pakai keamiran. Republik juga Islami, selain Indonesia, Mesir kemudian Pakistan, Turki. Jadi karena itu membahas soal khilafah harus proporsional," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Ma'ruf menegaskan khilafah tak bisa diterapkan di Indonesia karena masyarakat sudah sepakat dengan bentuk negara NKRI. Kesepakatan itu tidak bisa diubah.
"Karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh, mereka buat kerajaan juga. Turki juga tidak boleh karena mereka republik. Saya kira proporsional. Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam. Islami tapi tidak berarti khilafah," tuturnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara mengenai materi jihad, Ma'ruf menilai tidak perlu dipindah ke sejarah Islam. Namun materi jihad harus dijelaskan dan dimaknai secara tepat.
ADVERTISEMENT
"Tapi dijelaskan bahwa jihad bisa berarti perang, kalau dalam situasi perang. Dia (jihad) berarti perbaikan islah, dalam situasi damai. Karena itu dalam konteks Indonesia memberi makna jihad itu harus tepat. Di sini tidak ada perang, di sini negara damai. Nah itu jihad diberi penjelasan secara rinci," pungkasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi memastikan tidak ada penghapusan materi khilafah dan jihad dalam mata pelajaran agama Islam. Fachrul mengatakan yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah pemindahan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah.
"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke (mata pelajaran) fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah enggak boleh hilang, tapi (materi khilafah dan jihad) di fikih tidak ada lagi," kata Fachrul di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT