Ma'ruf: Salat Idul Adha Berjemaah Hukumnya Sunah, Jaga Diri dari Corona Wajib

18 Juli 2021 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh Selasa (20/7), pemerintah menerapkan sejumlah aturan tambahan selama PPKM darurat. Salah satunya yakni perihal penyelenggaraan salat Idul Adha.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam khususnya di Jawa, Bali dan wilayah zona merah COVID-19 untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Ma'ruf menjelaskan imbauan ini disampaikan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona.
"Berjemaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari wabah COVID-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).
Imbauan tersebut menurut Ma'ruf sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat, serta Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 Tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Selain pembatasan terkait salat Idul Adha, pemerintah juga meminta masyarakat untuk mentaati anjuran soal tata cara pemotongan hewan kurban. Pemerintah meminta masyarakat memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Agar imbauan ini terlaksana, Ma'ruf turut mengajak para ulama untuk tak lupa mengingatkan masyarakat agar mentaati imbauan pemerintah ini.
"Hal ini merupakan tanggung jawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," kata Ma'ruf.