Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara soal dua pelajar SMP Negeri 21 Batam dikeluarkan dari sekolah lantaran tolak hormat ke bendera Merah Putih dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ma'ruf, harusnya sekolah tidak menghukum dua pelajar itu dengan cara mengeluarkannya. Karena kata Ma'ruf, harusnya dua pelajar itu dibina.
"Sebaiknya karena anak ini masih SMP, sebaiknya itu tindakannya tidak seperti itu," ujar Ma'ruf di kantornya, Kamis (28/11). "Dibimbing, dibina, di situ dululah. Sehingga tidak ujug-ujug".
"Pendidik itu kan mendidik, ya, bukan menghukum. Oleh karena itu, saya menganjurkan kalau ada anak yang seperti itu dibina, dididik, diarahkan, itu lebih bagus," lanjut Ma'ruf.
Ma'ruf menilai ada faktor lain yang menyebabkan dua pelajar di Batam itu tolak hormat ke bendera Merah Putih. Harusnya, kata dia, paham itu segera diluruskan agar tidak mempengaruhi anak itu.
"Ya, itu kan paham yang tentu diajarkan yang sampai pada anak itu. Bahwa hormat bendera, itu hukumnya, haram. Itu mungkin. Jadi pandangan-pandangan yang bisa mempengaruhi anak-anak. Makanya diluruskan saja pandangannya, pahamnya," ujar Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Dua pelajar SMP Negeri 21 Batam terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah, lantaran tolak hormat ke bendera Merah Putih dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, mengatakan, sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua siswa itu.
Sekolah, kata Dadang, sudah menangani kasus ini dengan persuasif. Salah satunya berupaya agar dua murid ini tidak dicoret dari sekolah.
Informasi yang diperoleh, dua pelajar itu tolak hormat ke bendera karena memiliki aliran kepercayaan.