news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Masa Belajar SMK Unggulan Akan Jadi 4 Tahun: Setahun untuk PKL di Luar Negeri

24 Maret 2025 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat dijumpai di kantornya dalam peluncuran kebijakan transfer tunjangan langsung ke rek guru, Jakpus, Kamis (13/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat dijumpai di kantornya dalam peluncuran kebijakan transfer tunjangan langsung ke rek guru, Jakpus, Kamis (13/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengimplementasikan pembelajaran 4 tahun untuk SMK di tahun ajaran mendatang. Nantinya, ini akan diterapkan di sekolah-sekolah unggulan.
ADVERTISEMENT
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, untuk SMK yang menerapkan sistem 4 tahun, di tahun terakhir akan ada penerapan praktir kerja di luar negeri di kelas 13.
Sementara mereka yang masih menerapkan masa pembelajaran 3 tahun, Praktik Kerja Lapangan (PKL) akan diterapkan di kelas 12 dan dalam negeri.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan keterangan pers di di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” tutur Mu’ti dalam acara penandatanganan MoU PKL di Luar Negeri bagi Siswa SMK, di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Mu’ti melanjutkan, akan bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menyiapkan para lulusan SMK dapat bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Kami merencanakan SMK-SMK kita, terutama SMK yang sudah berperingkat PK, Program Keunggulan itu, nanti akan kami desain untuk menjadi SMK yang masa studinya sedikit lebih lama dari SMK yang lainnya,” jelasnya.
Ilustrasi siswa STM. Foto: Shutter Stock
Di tempat yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya tengah merancang kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Nantinya, dalam kurikulum ini, siswa-siswa yang berminat untuk bekerja di luar negeri akan dikelompokkan.
“Jadi sejak awal, kurikulum di SMK yang [tadi] disampaikan, oleh satu tahun beliau tadi itu, sudah kita sesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Ini yang kita sedang rancang bersama beliau,” kata Karding.
“Yang kedua, kita juga akan menempatkan, kalau bisa nanti SMK atau LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) ini, sejak awal sudah kita peminatan, siapa mau berangkat ke luar negeri sejak awal sudah kita klaster khusus," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Lantas, mereka ditempatkan di negara mana dan bagaimana teknis lainnya?
"Lalu negaranya negara mana, jabatan kerjanya apa, nanti langsung kita sambungkan dengan penempatan. Sehingga lebih terkawal, lebih jelas, dan job order itu (sebelumnya) tidak ada jawaban, (sekarang) kita bisa jawab, oh ini ada, kita punya,” kata Karding.