Masih Ada Saja Pengusaha Bandel, Impor Limbah B3 ke Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa kontainer yang berisi sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/6). Foto: ANTARA FOTO/Andaru
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa kontainer yang berisi sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/6). Foto: ANTARA FOTO/Andaru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa pihaknya masih mendapati adanya kiriman atau impor limbah B3 dari beberapa negara yang masuk ke Indonesia.

Limbah yang masuk ke Indonesia dalam bentuk kontainer tersebut, menurut Siti sudah lama ditolak keberadaannya oleh pemerintah Indonesia.

Akan tetapi, menurutnya, baru-baru ini penyimpangan tersebut kembali ditemukan oleh pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) bea cukai Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Siti dalam forum rapat terbatas kabinet yang membahas tentang pengelolaan limbah B3 medis COVID-19.

"Jadi Ibu Menkeu, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga menyampaikan bahwa kita sebetulnya menolak impor limbah B3. Tetapi Bea Cukai ternyata mendapatkan lagi, menemukan penyimpangan yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah," ujar Siti dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7).

Untuk diketahui, limbah B3 adalah sebagai limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme hidup lainya.

Atas temuan tersebut, Siti menyebut pihaknya akan segera menindak pihak yang terlibat di dalam impor limbah B3. Ia menegaskan bahwa pemerintah tak akan melunak dan tetap menindak pelakunya, termasuk mereka yang mengurus masuknya limbah B3 yang terbilang infeksius.

"KLHK akan menangani ini dan kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius," ucap Siti.

Khusus limbah medis dalam negeri sendiri, Siti menyebut hingga 27 Juli 2021 kemarin Indonesia tercatat telah menghasilkan limbah medis sebanyak 18.460 ton. Jumlah itu seluruhnya berasal dari sejumlah fasyankes yang aktif menerima pasien COVID-19 selama masa pandemi ini.

"Limbah medis sampai dengan tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton. jadi limbah medis itu berasal dari fasyankes, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, karantina mandiri, maupun vaksinasi," ungkap Siti.

Untuk menanganinya, menurut Siti, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar pengolahan limbah dapat dilakukan secara sistematis dari dari. Sehingga nantinya ia berharap sistem itu akan berjalan dari rumah hingga pusat pelayanan kesehatan.

"Arahan Presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini harus kita intensifkan dan sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga atau paralel sampai kepada tempat penanganannya," kata Siti.

"Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada, tapi di sisi lain bapak presiden menginstruksikan daerah untuk memperhatikan hal ini dan akan dikoordinasikan," tutupnya.