Masinis Gadungan yang Tampil di Podcast Lentera Malam Dilaporkan ke Polda Metro

9 Oktober 2024 16:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pria berinisial AR dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai tampil di sebuah channel YouTube Lentera Malam, dan mengaku-ngaku sebagai seorang masinis.
ADVERTISEMENT
Dia tampil dalam podcast tersebut sambil mengenakan seragam KAI untuk wilayah Manggarai-Cigading. Di acara tersebut, AR juga sempat membagikan pengalaman mistisnya saat menjadi masinis KAI, padahal cerita tersebut bohong belaka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AR dilaporkan oleh BS pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu.
AR dilaporkan dengan Pasal 22 KUHP dengan dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda Rp 4,5 juta.
"Apa yang dilaporkan oleh pelapor atau korban menerangkan pada 11 Juli korban mengetahui dari medsos podcast Lentera Malam yang memberitakan bahwa terlapor AR ini mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai-Cigading menggunakan seragam KAI," sebut Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Kasus ini kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh temen-teman dari tim penyelidik subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade.