Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
DKI Jakarta telah mengeluarkan izin untuk melakukan ibadah salat Jumat bagi umat muslim, tentunya dengan mentaati protokol COVID-19, selama pelaksanaan PSBB masa transisi.
ADVERTISEMENT
Salah satu masjid yang mulai menyelenggarakan salat Jumat adalah Masjid Ibnu Abbas di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Jemaah yang diperbolehkan melaksanakan salat hanya 160 orang.
Sebelum masuk, jemaah harus dicek suhunya oleh petugas. Terlihat para jemaah membawa masuk sandal yang mereka pakai dan memasukkannya ke dalam plastik.
Seluruh jemaah yang melaksanakan salat Jumat juga harus menggunakan masker.
Melalui ketentuan yang dibuat oleh pengurus masjid, jemaah dilarang membawa anak-anak dan jemaah lansia, atau dengan penyakit bawaan. Mereka diimbau untuk salat di rumah.
*********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona