Massa Berkumpul di Alun-Alun Pati, Kawal Rapat Paripurna Hak Angket Pemakzulan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ribuan Massa Masyarakat Pati Bersatu ikut mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan Massa Masyarakat Pati Bersatu ikut mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. kumparan

Massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mulai berdatangan di sekitar Alun-Alun Pati untuk mengikuti Sidang Paripurna Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Mereka datang dengan jalan kaki dari berbagai penjuru dan kemudian berkerumun di pojok Alun-Alun Pati bagian Utara.

Kehadiran mereka dijaga ketat oleh aparat keamanan dan dikonsentrasikan di kawasan Alun-Alun Pati. Selain itu, pihak keamanan juga memasang pagar kawat berduri di jalan depan DPRD Pati dan depan Kantor Bupati Pati.

Dalam aksi itu, mereka membawa berbagai tulisan berisi tuntutan dan tangkapan layar pemberitaan kasus hukum yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Tulisan itu berupa "Makzulkan Bupati Pati Sudewo" hingga "Pantang Pulang sebelum Sudewo tumbang."

Para orator juga tak henti-hentinya membakar semangat para demonstran, dan suara 'Lengserkan Bupati Pati Pati Sudewo' pun beberapa kali bergema.

Ribuan Massa Masyarakat Pati Bersatu ikut mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. kumparan

Salah satu massa, Eko, mengaku, datang dari Pati Utara bersama sekitar dua ribu massa. Mereka bergerak ke Pusat Kabupaten Pati untuk mengawal Sidang Paripurna Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

”10 truk dari Pati Utara dengan jumlah 2 ribuan massa. Nanti akan menyusul lainnya dari arah lain,” katanya.

Sementara itu, Sidang Paripurna DPRD Pati dengan acara penyampaian laporan Pansus Hak Angket Anggota DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati Pati masih berlangsung. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

"Berdasarkan laporan dari Setwan, jumlah anggota DPRD Pati yang hadir berjumlah 49 dari 50 anggota. Oleh karena itu, pada pukul 13.00 WIB, rapat paripurna resmi dimulai," katanya.

Rapat Paripurna DPRD Pati dengan acara penyampaian laporan Pansus Hak Angket Anggota DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. kumparan

Setelah dibuka, Anggota Pansus langsung dipersilakan untuk membacakan Laporan hasil rapat pansus sejak Agustus lalu. Mereka membacakan pembahasan 12 dugaan pelanggaran kebijakan oleh Bupati Pati Sudewo.

Sampai pukul 15.00 WIB, anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati masih membacakan hasil Rapat Pansus secara bergantian, mulai dari Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, Sekretaris Pansus, Muntamah, dan saat ini dibacakan oleh Anggota Pansus, Narso.