Massa Buruh Mulai Bergerak dari GBK ke Gedung DPR

14 Mei 2022 10:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arus lalu lintas di sekitar GBK jelang May Day Fiesta, Sabtu (14/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas di sekitar GBK jelang May Day Fiesta, Sabtu (14/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ribuan masyarakat yang berasal dari elemen buruh mulai melangsungkan aksi long march menuju Gedung DPR RI dari kawasan GBK, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Sabtu (14/5) pukul 10.00 WIB, massa aksi telah berkumpul di depan Gedung TVRI. Mereka kemudian mulai bergerak sambil mengibarkan bendera dari masing-masing organisasinya.
"Sepakat kita menuju kantor DPR RI," kata salah satu massa aksi dari atas mobil komando.
Jalan yang dilewati massa aksi sementara ditutup dan tidak bisa dilalui warga.
Elemen buruh rencananya bakal menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI hingga pukul 12.00 WIB. Adapun tuntutan yang bakal disampaikan sebagai berikut;
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
ADVERTISEMENT
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPN;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
ADVERTISEMENT