Massa Gejayan Memanggil Bubarkan Diri, Sempat Bersitegang dengan Warga

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Massa Gejayan Memanggil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) membubarkan diri usai menggelar aksi di pertigaan Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/10). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Massa aksi ini sempat membakar ban di tengah pertigaan Jalan Gejayan. Polisi yang berjaga juga telah mengingatkan massa untuk kembali ke rumah masing-masing karena sudah melewati pukul 18.00 WIB. Namun, massa aksi tetap mencoba bertahan dan berorasi.

Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sekitar pukul 19.15 WIB warga di seputaran Gejayan datang ke lokasi demo. Tampaknya mereka merasa terganggu dengan unjuk rasa yang berlangsung hingga larut malam. Adu mulut pun sempat terjadi di antara kedua belah pihak. Beruntung tidak terjadi bentrokan dalam peristiwa tersebut.

"Jalan ditutup wis dikei wektu (jalan ditutup sudah dikasih waktu untuk demo)," teriak salah seorang warga.

"Kowe neng kene kon sekolah (kalian di sini disuruh sekolah --mayoritas massa Gejayan Memanggil adalah mahasiswa)," ujar warga lain.

Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Melihat warga yang mulai terganggu, polisi lantas meminta massa aksi untuk mundur ke arah UNY. Sekitar pukul 20.00 WIB massa aksi pun membubarkan diri.

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto, menjelaskan secara umum unjuk rasa kali ini berlangsung kondusif. Dia menjelaskan berdasarkan undang-undang, batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB.

"Ya alhamdulillah kondusif tertib. Aspirasi mereka menyuarakan juga kita berikan, kemudian kita beberapa kali imbauan agar segera membubarkan diri karena sekali lagi batas waktu unjuk rasa pukul 18.00 WIB," kata Anton.

Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Anton pun membenarkan aksi dari ARB ini digelar dadakan untuk menyuarakan penolakan omnibus law. Peserta aksi ternyata juga tidak mengirim pemberitahuan ke polisi tentang aksi tersebut.

"Ini adalah dari Aliansi Rakyat Bergerak yaitu menyuarakan terkait penolakan omnibus law. Jadi seperti kita lihat mereka melaksanakan kegiatan secara dadakan karena melihat saat ini di Jakarta sedang disahkan RUU, informasinya seperti itu. Mereka langsung mengumpulkan massa dan melakukan aksi penolakan terkait dengan omnibus law," katanya.

Massa Gejayan Memanggil membubarkan diri. Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di Jalan Gejayan, Sleman Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara itu, pihak humas ARB, Revo, menjelaskan aksi ini adalah respons spontan masyarakat karena negara dianggap telah mengelabui dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Ini respons pengesahan RUU omniibus law yang membawa ketidakbermaanfaatan bagi masyarakat yang hari ini jadi UU," kata Revo.

Menurutnya, ARB akan mengawal tujuh tuntuan yang disuarakan massa aksi pada unjuk rasa sebelumnya, 16 Agustus lalu. Mereka berencana akan menggelar aksi hingga 8 Oktober mendatang

"Kami akan terus melakukan aksi hingga tanggal 8 Oktober mendatang. Jadi, akan terus kami laporkan kegiatan kami melalui kanal-kanal media sosial kami," katanya.

kumparan post embed

----------------------------------

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona