news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Massa Penyintas & Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Demo di Mabes Polri

19 November 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa  melakukan unjuk rasa saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan kasus penganiayaan dalam Tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa melakukan unjuk rasa saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan kasus penganiayaan dalam Tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11). Mereka menuntut kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan diusut tuntas.
ADVERTISEMENT
Dari informasi kumparan, massa yang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban tragedi Kanjuruhan tiba di depan Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka kompak mengenakan baju serba warna hitam.
Aksi tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Kuasa hukum korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih kejelasan laporan yang mereka buat Jumat (18/11) kemarin.
Massa Aremania melakukan unjuk rasa saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan kasus penganiayaan dalam Tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Sekarang ke sini kita menagih itu," kata Anjar kepada wartawan.
Sebelumnya, keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11). Mereka hendak membuat laporan polisi terkait tragedi yang menewaskan 135 jiwa itu.
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," ujar Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di lokasi, Jumat (18/11).
ADVERTISEMENT
Anjar menjelaskan, memang saat ini kasus tragedi Kanjuruhan itu telah berjalan di Polda Jatim dengan 6 orang tersangka. Hanya saja, perkara itu berdasar pada laporan model A yang dibuat oleh aparat kepolisian.