Massa Petugas Irigasi di Jateng Demo di Kantor Gubernur, Minta Jadi PPPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ratusan petugas irigasi sungai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan petugas irigasi sungai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Massa petugas irigasi sungai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kuasa Hukum FKPPA Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan maka akan mengganggu masa tanam ketiga pada bulan berikutnya.

"Ini ulang tahun provinsi kami kepengin ikut merasakan bahwa agar provinsi ikut memakmurkan petugas irigasi. Kami dampingi supaya status pekerjaannya mendapat kejelasan," ujar Petir di sela aksi, Selasa (19/8).

Ia menyebut, banyak dari para petugas yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tangan dan terluka terkena pisau. Namun, mirisnya mereka mengeluarkan biaya pengobatan dari kantong mereka sendiri.

"Ada yang patah tangan tapi tidak dibiayai Pusdataru, akhirnya ngutang, makanya ingin ada jaminan sosial dan fasilitas untuk bekerja. Mesin saja mereka beli sendiri, kalau ada yang rusak juga benerin sendiri. Sehari gajinya cuma dikasih Rp 100 ribu, apa itu manusiawi?" jelas dia.

Ratusan petugas irigasi sungai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Ketua FKPI Jateng, Muhammad Chundori, menyebut para pekerja harian itu hanya mendapat gaji Rp 1,5-2,5 juta per bulan.

"Kita menunggu regulasi dari Menpan-RB, karena kan harus satu Oktober, terakhir pengajuan kan besok. Insyaallah data sudah berproses. Kemarin juga sudah ada edaran tanggal 17 Agustus, kami terima bocorannya. Tapi kami ingin memastikan data yang diajukan memuat 2.640 orang ini," imbuh Chundori.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengaku sudah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini terkait tuntutan mereka.

"Data awalnya ada 1.114 orang. Nanti jadi 2.240 orang yang akan divalidasi. Mudah-mudahan akan direspons oleh pusat sesuai harapan kita," kata Sumarno.