Masuk ICU RS Adhyaksa, Surya Darmadi Dibantarkan Kejaksaan Agung
ยทwaktu baca 2 menit

Surya Darmadi masih menjalani perawatan di RS Adhyaksa Jakarta Timur. Masa penahanannya pun ditangguhkan untuk sementara.
Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung, Supardi, membenarkan soal pembantaran itu. Pembantaran ialah penangguhan masa penahanan.
Menurut Supardi, pembantaran mulai dilakukan per Kamis (18/8). Pada hari itu, Surya Darmadi mulai masuk rumah sakit setelah mengeluhkan sakit di bagian dada saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masih di ICU, tadi diperiksa sebentar langsung nge-drop. Sementara kita bantarkan," ujar Supardi.
"Dibantar itu berarti masa tahanannya tidak dihitung tapi tetap dalam posisi pengawasan kita dijaga," sambungnya.
Supardi menyebut pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Belum diketahui sampai kapan pembantaran dilakukan.
"Sampai dokter menyatakan bisa balik," ujar Supardi.
Surya Darmadi merupakan tahanan Kejagung. Bos Duta Palma Group itu dijerat sebagai tersangka penguasaan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Diduga, korupsi yang diduga dilakukan Surya Darmadi bersama eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, tersebut menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 78 triliun.
Atas kasus itu, Surya Darmadi mengaku kaget. Sebab, ia menilai aset yang dimilikinya hanya senilai Rp 5 triliun. Pertimbangan itu pula yang menjadi salah satu alasan Surya Darmadi pulang ke Indonesia. Yakni menjalani proses hukum sekaligus memberi pembelaan.
Sebelum dijerat Kejagung, Surya Darmadi sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019. Ia diduga menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau terkait revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau. Namun, selama 3 tahun, KPK gagal menangkapnya.
Surya Darmadi ditahan Kejagung pada 15 Agustus 2022 untuk 20 hari pertama. Saat itu, orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia tersebut baru saja pulang dari Taiwan.
Kini, koordinasi dilakukan KPK untuk dapat memeriksa Surya Darmadi. Pemeriksaan sedianya dilakukan pada hari ini.
Namun pemeriksaan KPK ditunda karena Surya Darmadi sakit. Di sisi lain, KPK juga membuka kemungkinan melimpahkan perkara suap tersebut ke Kejagung.
