Masuk Masa Tenang, Satpol PP DKI dan Bawaslu Mulai Copot APK
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI Jakarta dan Satpol PP DKI menggelar apel gabungan untuk kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK), Sabtu (10/2) di masa tenang di kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, penurunan APK digelar serentak mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (11/2) di tingkat kota hingga kecamatan.
"Sama-sama nanti kita laksanakan penurunan kota serentak di tingkat kota hingga kecamatan," kata Arifin dikutip Antara.
Dalam pembersihan APK ini, Bawaslu DKI juga melibatkan kepolisian, TNI hingga partai politik terkait.
"Ada juga unsur parpol," tandasnya.
