Masuk Masa Tenang, Satpol PP DKI dan Bawaslu Mulai Copot APK

11 Februari 2024 3:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah personel Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah personel Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu DKI Jakarta dan Satpol PP DKI menggelar apel gabungan untuk kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK), Sabtu (10/2) di masa tenang di kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, penurunan APK digelar serentak mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (11/2) di tingkat kota hingga kecamatan.
"Sama-sama nanti kita laksanakan penurunan kota serentak di tingkat kota hingga kecamatan," kata Arifin dikutip Antara.
Dalam pembersihan APK ini, Bawaslu DKI juga melibatkan kepolisian, TNI hingga partai politik terkait.
"Ada juga unsur parpol," tandasnya.