Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Anggota TNI yang melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas tidak hanya merusak fasilitas milik polisi. Tetapi mereka juga berulah dengan menyakiti warga sipil di sepanjang jalan Arundina hingga ke Polsek Ciracas.
ADVERTISEMENT
Mulai dari perusakan kendaraan, barang dagangan, hingga pencurian makanan, dilakukan oleh para oknum TNI AD tersebut. Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman mengatakan, ada 109 orang warga sipil yang mengalami kerugian materil.
"Dari 109 orang, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan juga kerugian materiil, contoh sudah dipukul motor dirusak, ada materil seperti kaca pedagang dipecah, makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan sepanjang Arundina sampai polsek," kata Dudung dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
Tidak hanya mendata yang rusak, pihak institusi juga menghitung total kerugian yang diderita oleh masyarakat . Nominal itu akan diganti para pelaku.
"Ada masyarakat yang terkena imbas, ada pemukulan dan perusakan, ada kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 dirusak dan dibakar, Pospol TMII dan Polsek Pasar Rebo, dan Ciracas, jumlah ganti rugi yang dibayar total keseluruhan Rp 596.744.000," kata Dudung.
Dudung memastikan para pelaku akan mengganti rugi seluruh kerusakan. Sementara untuk mempercepat penggantian kerugian akan lebih dulu dibayarkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
ADVERTISEMENT
"Sementara ditanggulangi pimpinan AD yang nantinya akan dibebankan pelaku," kata Dudung.