Masyarakat Diminta Setop Aktivitas 3 Menit pada 17 Agustus, Pukul 10.17 WIB

29 Juli 2020 9:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upacara HUT ke-75 RI di Istana dilakukan secara terbatas - ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memberi hormat saat Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Upacara HUT ke-75 RI di Istana dilakukan secara terbatas - ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memberi hormat saat Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-75 RI) pada 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka dilakukan dengan menerapkan protokol ketat dan peserta terbatas. Meski demikian, seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa mengambil bagian menjadi peserta upacara.
ADVERTISEMENT
Masyarakat diharapkan untuk menghormati peringatan HUT ke-75 RI dengan menghentikan kegiatan sejenak. Masyarakat diminta mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus, pukul 10.17 WIB, bertepatan dengan waktu pembacaan Proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan Setpres, Selasa, 28 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima duplikat bendera pusaka dari Paskibraka pembawa baki Aisyah Rahmawati (kiri) saat memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," imbuhnya.
Sebagai catatan, upacara HUT ke-75 RI pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas dengan mengundang 6 tokoh pejabat. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan massa dalam jumlah besar. Istana memastikan masyarakat bisa mengikuti upacara virtual dengan alasan kesehatan.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menurunkan bendera Merah Putih saat Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Adapun komposisi petugas upacara di Istana terdiri dari 1 komandan upacara, 3 anggota paskibraka yang diambil dari tahun 2019, 20 orang pasukan upacara yang terdiri dari TNI-Polri, Korps musik sebanyak 24 orang, 2 orang MC, hingga 17 orang pasukan pelaksana tembakan dari TNI saat detik-detik proklamasi.
Sedangkan 6 pejabat yang menjadi undangan, yakni Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara, Wapres Ma'ruf Amin, Ketua MPR, Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama, Fachrul Razi sebagai pembaca doa, Panglima TNI, Hadi Tjahjanto hingga Kapolri M Idham Aziz.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona