Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan Beli Kembali Tanah Leluhur

4 September 2017 6:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polwan di lahan Cigugur (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polwan di lahan Cigugur (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan terpaksa patungan. Mereka ingin membeli kembali tanah leluhurnya yang sudah berubah menjadi hak milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong," kata Girang Pangampi Masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio, di Cirebon, Minggu (3/9) seperti dilansir Antara.
Menurut Oki, masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli lahan seluas satu hektare di kawasaan Curug Goong, sedangkan dua hektare lagi belum terbeli.
Aksi penolakan eksekusi tanah adat di Cigugur (Foto: Dok : Tim Paralegal Cigugur)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penolakan eksekusi tanah adat di Cigugur (Foto: Dok : Tim Paralegal Cigugur)
Oki menuturkan situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sudah banyak berpindah tangan dan hilang. "Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan," kata Oki.
Pembelian situs Curug Goong adalah salah satu cara agar masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka sehingga anak cucu mereka bisa mengetahui situs ini. "Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," kata Oki.
ADVERTISEMENT
Di antara situs adat yang hilang adalah Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan beberapa lainnya.