Mata Kiri Novel Baswedan Tak Bisa Diperbaiki Lagi

7 Februari 2020 16:10 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
KPK mengungkapkan kondisi teranyar mata kiri penyidik seniornya, Novel Baswedan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut kerusakan retina mata kiri Novel Baswedan tak bisa lagi diperbaiki.
ADVERTISEMENT
Kondisi itu merupakan hasil pemeriksaan terbaru dari rumah sakit di Singapura. Novel Baswedan, pada 5 Februari, sempat kembali ke Singapura untuk menjalani perawatan mata.
"Tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Novel Baswedan merupakan korban penyiraman air keras pada 11 Maret 2017. Kekerasan itu dilakukan dua orang polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
Ali mengatakan, Novel Baswedan kini harus mendapatkan perawatan dengan kontrol dokter yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menghindari mata kiri terkena infeksi yang bisa menyebabkan bola mata harus diangkat.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara, kata dia, mata kanan Novel Baswedan masih sama seperti sebelumnya. Ali mengatakan kemampuan mata kanan Novel dalam melihat hanya 60 persen dengan bantuan lensa khusus.
ADVERTISEMENT
"Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," kata dia.
Ali mengatakan kondisi penglihatan Novel Baswedan dalam enam bulan terakhir terus menurun. Pada 8 Januari 2020, Novel sempat ditangani dokter RS JEC dan diberikan obat. Namun, karena tak kunjung membaik, Novel Baswedan akhirnya dirujuk kembali ke Singapura.
"Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata dalam operasi tersebut," kata Ali.
"Pada rentang waktu tersebut, Novel dalam pantauan tim dokter. Dan, tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan tanggal 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," imbuhnya.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK terus mendorong Polri mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan. Tak berhenti kepada dua pelaku lapangan yang sudah ditangkap, tetapi otak intelektual di balik penyerangan juga diharapkan bisa ditangkap.
ADVERTISEMENT
Penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah menjadi perhatian internasional. Terlihat dari adanya undangan penerimaan penghargaan yang diterima Novel Baswedan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia pada Selasa 11 Februari 2020.
Ali mengatakan, perlindungan terhadap pejuang antikorupsi semakin mendesak. Apa yang dialami Novel Baswedan, kata dia, merupakan peringatan tentang pentingnya perlindungan bagi pegawai di bidang antikorupsi.
Sebelumnya, kedua penyerang Novel pun telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan oknum polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Keduanya melakukan perbuatan itu lantaran menilai Novel sebagai pengkhianat.