Matel Stop Pemotor di Rawamangun Jaktim: Diamankan Polisi Tapi Tak Ditahan

Aksi sejumlah debt collector alias mata elang/matel menghentikan seorang pengendara perempuan di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, tampak sejumlah debt collector memberhentikan motor korban di tengah jalan. Hal itu kemudian menuai protes dari ayah perempuan tersebut.
Ia keberatan dan mengatakan bahwa sepeda motor yang digunakan tersebut sudah lunas dan tidak memiliki cicilan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pemuda Asli IV RT 10/03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Korban bersama keponakannya melintas di Jalan Pemuda menuju ke Puskesmas Kelurahan Rawamangun, selanjutnya korban merasa diikuti mulai dari Jalan Pemuda hingga ke Puskesmas dan kembali ke rumah korban," kata Made dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Saat perjalanan pulang, tepatnya ketika melintas di Jalan Kayu Jati Raya, korban disebut dihentikan oleh enam orang debt collector yang mempertanyakan nomor pelat kendaraan yang digunakan korban.
"Saat melintas di Jalan Kayu Jati Raya korban sempat diberhentikan oleh 6 orang debt collector, sempat menanyakan nomor pelat motor tidak sesuai dengan jenis kendaraannya," ujarnya.
Korban kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan langsung dengan orang tuanya.
"Lalu korban menyarankan untuk ketemu orang tuanya di Jalan Pemuda Asli IV," ucapnya.
Setibanya di lokasi, ayah korban berdebat dengan para debt collector terkait persoalan nomor pelat kendaraan yang dianggap tidak sesuai dengan jenis kendaraan.
"Selanjutnya saat tiba di tempat kerjaan orang tua korban, orang tua korban berdebat dengan debt collector mempermasalahkan untuk pelat nomer tidak sesuai dengan jenis kendaraannya," katanya.
Perdebatan tersebut berlanjut hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Namun, para debt collector akhirnya meninggalkan lokasi tanpa membawa sepeda motor korban.
"Sempet terjadi adu mulut antara kedua belah pihak lalu pihak debt collector pergi meninggalkan lokasi, untuk unit sepeda motor tidak diambil," tutur Made.
Made menambahkan, saat ini polisi sudah mengamankan debt collector atau “mata elang” tersebut.
“Matel (mata elang) tersebut sudah di amankan dan sudah diberikan imbauan,” ujarnya.
Namun mereka tak ditahan, hanya diberi imbauan agar tak mengganggu keamanan para pengendara di jalan.
“Tidak ditahan, karena memang harus terpenuhi unsur pidananya,” katanya.
