Mau ke Mal di Jakarta? Siapkan Bukti Vaksin Agar Tak Terjebak Antrean

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di Mal Grand Indonesia, Jakarta, saat Lebaran Jumat (14/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Mal Grand Indonesia, Jakarta, saat Lebaran Jumat (14/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan pengunjung mal untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masih. Mereka yang belum divaksin tidak diizinkan masuk.

Aturan ini sudah berlaku sejak PPKM Level 4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus lewat Kepgub No. 966 Tahun 2021. Mal memang belum diizinkan buka, tapi sejumlah tenant yang berkaitan dengan sektor esensial-kritikal sudah boleh buka dan menerima kunjungan warga.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan mendukung penuh aturan itu. Tapi, dia khawatir dengan aplikasi Pedulilindungi yang jadi basis data warga yang sudah divaksin.

Untuk mengantisipasi adanya penumpukan saat pemeriksaan, Ellen meminta semua warga yang ingin datang ke mal untuk menyiapkan lebih dulu sertifikat vaksin. Bisa lewat tangkapan layar ponsel atau menunjukkan cetak sertifikat vaksin.

kumparan post embed

"Perlu kesiapan Aplikasi Pedulilindungi untuk memfasilitasi kecepatan pemeriksaan sehingga jangan sampai terjadi penumpukan akibat pengunjung kesulitan mengunduh," kata Ellen dalam keterangannya, Jumat (6/8).

"Saran kami kepada masyarakat sebaiknya menyimpan bukti vaksinasi atau mencetaknya disertai copy KTP sehingga memudahkan dan mempercepat pengecekan yang harus dilakukan petugas mal," tambah dia.

Suasana di Mal Grand Indonesia, Jakarta, saat Lebaran Jumat (14/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Ellen mengatakan, bila tujuan pemerintah mewajibkan pengunjung vaksin untuk mempercepat herd immunity tentu harus didukung penuh. Tapi, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara masif agar warga segera melakukan vaksinasi.

"Saat ini bila pengunjung juga diharuskan sudah divaksin, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bila ada yang belum divaksin bisa segera melakukannya," tutur dia.

Teknis Pemeriksaan Sertifikat Vaksin

Mendag Agus Suparmanto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka. Foto: Kementerian Perdagangan RI

Ellen menjelaskan, setiap mal di Jakarta sudah disiagakan petugas keamanan di setiap pintu masuk. Pemeriksaan sertifikat vaksin ini sama dengan pemeriksaan protokol kesehatan lain, seperti pengecekan suhu, memastikan pemakaian masker yang benar, dan mengimbau untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

"Kami sudah mulai pengecekan di semua mal dengan cara manual," tutur dia.

Ellen memastikan, selama program vaksinasi berlangsung, semua karyawan mal dan karyawan tenant telah melakukan vaksinasi. Begitu juga dari pihak asosiasi retail juga sudah melaksanakan vaksinasi.

"Jadi sebenarnya dari pihak mal dan retailer sudah siap dengan adanya aturan tersebut. Karena kami semua mal juga sudah melakukan prokes dengan ketat dan disiplin serta menerus selama ini," ucap dia.