Maxim Tanggapi Demo Sopir Angkot di Ambon: Kami Sah dan Legal dalam Beroperasi
·waktu baca 3 menit

Pada Senin (30/9) di depan kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon, terjadi unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), memprotes keberadaan ojek dan taksi online.
Atas pemberitaan peristiwa tersebut, yakni berita berjudul Sopir Angkot di Ambon Demo Tolak Ojek-Taksi Online, Kadishub Janji Kabulkan, Maxim Indonesia melalui Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist, mengirimkan penjelasan. Berikut selengkapnya:
Maxim merupakan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online, antar barang & makanan, dan layanan lainnya yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia. Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dengan beroperasi sesuai dengan izin dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, dengan ini kami mengonfirmasi bahwa Maxim telah secara sah dan legal beroperasi di Kota Ambon berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, yang berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya di Indonesia.
Untuk menjaga keseimbangan tarif, Maxim telah mengikuti peraturan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya. Saat ini, Kami juga sedang menunggu kepastian dari Dinas Perhubungan terkait kuota untuk pengurusan izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk para mitra pengemudi.
Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk melengkapi layanan transportasi sesuai kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Keberadaan Maxim dan Angkutan Kota memiliki target pasar yang berbeda. Di saat Angkutan Kota menjemput penumpang di jalan dan mengemudi di sepanjang rute tertentu, Maxim bekerja secara eksklusif berdasarkan pesanan di aplikasi.
Kami memahami bahwa berdasarkan fakta di lapangan banyak permintaan dari masyarakat Ambon yang membutuhkan layanan transportasi online untuk menunjang kehidupan mereka. Kami juga akan selalu menghargai hak konsumen untuk memilih apa yang nyaman bagi mereka.
Maxim memberikan fasilitas untuk masyarakat agar mendapatkan pelayanan transportasi dengan nyaman serta menggunakan metode promosi yang sesuai. Pembekuan aplikasi Maxim tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas merupakan tindakan yang ilegal. Terlebih lagi, selama aksi protes berlangsung, aplikasi Maxim tetap berfungsi seperti biasa.
Selain itu, Maxim juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia khususnya di kota Ambon dengan membuka kesempatan kepada pengemudi yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan. Kami selalu terbuka untuk kerja sama dan berdiskusi dengan berbagai pihak sesuai dengan prosedur yang ada.
