Mayat Wanita Bertato Terungkap: Masuk Daftar Orang Hilang; Korban Pembunuhan

18 Desember 2022 5:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan mayat wanita bertato terbungkus seprai di aliran Sungai Cisadane memasuki babak baru. Kini setelah identitas korban terungkap, polisi juga telah menemukan unsur pidana di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini saat ini sudah kita gelar dan naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan" ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (17/12).
Usai naik ke penyidikan, lanjut Zain, pihaknya juga telah menyiapkan pasal yang bakal menjerat para pelaku yang terlibat perkara itu.
"Pasal 340, 338, 365 ayat 3 jo 55 KUHP dan atau 480 KUHP," beber Zain.
Jika merujuk dari pasal yang diterapkan, diduga wanita ini merupakan korban pembunuhan berencana. Lalu barang milik korban juga dirampas dan sempat dijual ke seorang penadah.
Daftar Orang Hilang
Wanita bertato yang tewas dan ditemukan di Sungai Cisadane dalam kondisi terbungkus seprai ternyata masuk dalam Daftar Orang Hilang.
"Iya, jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan laporan orang hilang yang kami terima pada 9 Desember 2022," kata Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, Jumat (16/12).
ADVERTISEMENT
Apabila terkonfirmasi bahwa itu adalah orang yang sama dengan yang ada di Daftar Orang Hilang, menurut Sarly, maka wanita tersebut adalah warga Rempoa, Tangerang Selatan.
"Saat ini kasus dan penanganan dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Sarly.
Identitas Mayat Wanita Bertato Terbungkus Seprai di Sungai Cisadane Terungkap
Belakangan akhirnya identitas wanita itu akhirnya terungkap. Korban bernama Elis Sugiarti.
"Benar, untuk Mrs X sudah terungkap identitas atas nama Elis Sugiarti, umur 49 tahun berdasarkan ciri-ciri korban dan hasil sidik jari yang identik" kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (17/12).
Zain menjelaskan, Elis merupakan warga Perum Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia dilaporkan hilang oleh suaminya, Rene Tumbelaka sejak 8 Desember 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ketika keluar rumah dengan membawa mobil Honda HRV untuk pergi ke rumahnya yang di sewa orang lain di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung Pondok Aren Tangerang," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Rene juga membenarkan bahwa jasad wanita itu ialah istrinya. Hal itu dikenalinya melalui kalung dan hasil pengecekan sidik jari serta ciri fisik oleh Tim Inafis Polres Metro Tangerang Kota.