Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mayat Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi Lalu Dibuang
24 April 2024 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap NYP (28), pelaku pembunuhan wanita berinisial RR (35) yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Motif pembunuhan ini karena pelaku kesal korban mematok tarif kencang yang tinggi dalam prostitusi online yang ditawarkannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dibunuh di Bekasi, tepatnya di salah satu kosan di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Bekasi Utara. Mayatnya lalu dibuang ke Pulau Pari.
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Bekasi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4).
Polisi belum menjelaskan bagaimana pelaku membawa mayat korban ke Pulau Pari.
Mayat korban baru ditemukan Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB di dermaga ujung Pulau Pari. Jasad wanita ini ditemukan dengan kondisi setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban. Lehernya juga terjerat lakban putih.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban menyepakati tarif berkencan. Setelah keduanya berhubungan badan, korban meminta tarif lebih tinggi dari kesepakatan awal.
Pelaku NYP kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini