Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mbah Tupon Minta Bantuan Bupati Bantul: Tolong Segera Pulangkan Sertifikat Saya
29 April 2025 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mbah Tupon warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah memohon bantuan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
ADVERTISEMENT
Dia meminta tolong agar sertifikat rumahnya bisa segera kembali.
"Kulo nyuwun tulung bantuane Pak Bupati enggal-enggal gek wangsul sertifikat kulo (saya minta tolong bantuannya Pak Bupati, segera bisa pulang sertifikat saya)," kata Mbah Tupon ditemui di rumahnya, Selasa (29/4).
Mbah Tupon adalah lansia buta huruf ini. Tanah seluas 1.655 meter persegi beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam dilelang bank.
Tupon jadi korban mafia tanah. Dia awalnya hendak memecah sertifikat tanah dengan bantuan orang lain.
Namun yang terjadi sertifikatnya beralih nama ke orang yang tidak tupon kenal. Oleh orang itu, sertifikat diagunkan ke bank.
Tupon mengatakan selama proses ini dia disuruh tiga kali tanda tangan di beberapa tempat. Tupon tak ingat detailnya.
ADVERTISEMENT
Yang dia tahu saat itu tanda tangan untuk memecah sertifikat 1.655 meter persegi menjadi empat bagian untuk dirinya dan tiga anaknya. Namun ternyata dia ditipu.
"Namung ken tanda tangan (cuma disuruh tanda tangan). Ping tigo nopo ping pinten mboten kemutan (tiga kali atau berapa saya tidak ingat). Nggih kalih niki (iya sama ini, istri)," katanya.
Saat tanda tangan itu, isi dokumen yang dia tandatangani juga tak dibacakan oleh notaris.
"Mboten diwacakke ngertose ken tanda tangan (tidak dibacakan tahu-tahu suruh tanda tangan)," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dijadwalkan akan berkunjung ke rumah Tupon hari ini.
Sebelumnya, Pemkab Bantul menyatakan akan membantu Tupon.
"Intinya pemda (Pemkab Bantul) berkomitmen akan memberikan advokasi atau pendampingan hukum kepada Pak Tupon," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, dalam keterangan video Pemkab Bantul, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
Hermawan menjelaskan jika Tupon berkenan, Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Tupon hingga selesai.
"Sampai dengan selesai dan tidak dipungut biaya serupiah pun," terangnya.
"Komitmen pemda mendampingi beliau untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya beliau," tegasnya.
Anak Mbah Tupon, Heri telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Menurutnya ada lima terlapor dalam kasus ini yakni BR (pembeli tanah 298 meter persegi), TR (perantara BR), TRY (mengaku notaris), AR (notaris), dan IF (nama di sertifikat 1.655 meter persegi milik Tupon).