Media Korut Soroti Kekacauan Politik dan Sosial Pasca Pemakzulan Yoon Suk-yeol

3 Januari 2025 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjuk rasa mengikuti aksi penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjuk rasa mengikuti aksi penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
ADVERTISEMENT
Media Korea Utara mengomentari situasi Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk-yeol dimakzulkan atas usahanya melakukan darurat militer Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Yonhap, Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) merilis laporan berita dan mendeskripsikan politik Korsel lumpuh dan kacau secara sosial.
“Di Korea Selatan yang merupakan boneka, pemakzulan yang belum terjadi sebelumnya terjadi setelah insiden darurat militer pada 3 Desember, dan surat perintah penahanan yang dikeluarkan untuk presiden melumpuhkan urusan negara dan semakin memperdalam kekacauan sosial dan politik,” kata KCNA dalam laporan beritanya, Jumat (3/1).
KCNA menjelaskan secara rinci perkembangan politik dan sosial utama di Korsel setelah pemakzulan, termasuk pemakzulan berikutnya terhadap penjabat Presiden dan Perdana Menteri Han Duck-soo, pelaksanaan surat perintah penahanan terhadap Yoon oleh penegak hukum, serta surat Yoon yang dikirim untuk pendukungnya.
“Media asing mengkritik bahwa Korea Selatan semakin terjerumus dalam badai politik,” klaim KCNA.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berpidato saat menyambangi para korban yang terdampak banjir di Kabupaten Uiju, Korea Utara, Sabtu (10/8/2024). Foto: KCNA via Reuters
Media pemerintah Korut pertama kali melaporkan pemakzulan Yoon pada 16 Desember 2024, dua hari setelah pemakzulan terjadi, tapi sejak itu tidak pernah memberitakannya lagi.
Sementara dalam laporan hari Jumat di halaman keenam surat kabar Rodong Sinmun, yang ditujukan untuk pembaca umum di Korut, menyoroti stabilitas rezim di Korut sebagai perbandingan atas apa yang terjadi di Korsel.
Yoon menghadapi penyelidikan atas tuduhan pemberontakan karena penerapan darurat militer yang singkat pada 3 Desember 2024 yang lalu.
Majelis Nasional memberikan suara untuk pemakzulan Yoon pada minggu berikutnya, dan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan itu atau mengembalikan jabatannya sebagai presiden.
Hari ini, penyidik antikorupsi mendatangi kediaman Yoon untuk menahannya. Namun, penyidik antikorupsi dihalangi oleh militer yang merupakan pasukan pengamanan presiden.
ADVERTISEMENT
Pendukung Yoon juga melakukan aksi unjuk rasa untuk menunjukkan dukungan mereka kepada sosok kontroversial itu.