Mediasi UIN-Wali Murid TKIP dan SDIP: KBM Normal, Sengketa Tetap Berlanjut

Perwakilan orang tua murid dan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan mediasi terkait polemik TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang di Polres Tangerang Selatan, Senin (24/8). Hasilnya, kedua pihak sepakat proses belajar mengajar tetap berjalan normal meski sengketa hukum berlanjut.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan pertemuan tersebut difasilitasi Polres Tangsel dan diterima langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.
“Dalam rangka mediasi yang diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar (KBM) tidak akan terganggu dan berjalan normal,” kata Yudhi saat dihubungi kumparan melalui pesan tertulis, Rabu (26/8).
Yudhi menegaskan proses hukum terkait sengketa antara pihak-pihak yang terlibat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.
“Untuk permasalahan hukum atau sengketanya berjalan sendiri,” ujarnya.
Polres Tangsel juga memastikan tidak ada pihak luar yang masuk dan mengganggu aktivitas sekolah. Hal itu menjadi bagian dari kesepakatan untuk menjaga keamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar yang berada di area sekolah,” kata Yudhi.
Dia mengatakan pihak UIN dan perwakilan wali murid juga sepakat menjamin anak-anak dapat kembali bersekolah dengan aman dan normal.
“Kedua belah pihak sepakat, baik wali murid maupun pihak UIN, untuk menggaransi bahwa anak-anak dapat kembali bersekolah dengan aman dan normal tanpa gangguan sebagaimana yang telah disampaikan Kapolres,” ujar dia.
Sebagai informasi, saat ini Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta juga dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Tangerang Selatan pada pukul 11.30 WIB. RDP tersebut digelar untuk membahas polemik pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang.
Sengketa Lahan Yayasan-UIN Berujung Ricuh
Sebelumnya, terjadi sengketa pengelolaan TKIP dan SDIP Pamulang yang memanas setelah terjadi kericuhan di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8).
Pihak yayasan menyebut sekelompok orang datang ke lokasi sekitar dini hari dan menguasai area sekolah serta memasang kawat berduri.
Sementara itu, UIN Jakarta menyatakan langkah pengamanan dan alih kelola sekolah dilakukan untuk mengamankan aset yang mereka klaim sebagai Barang Milik Negara (BMN). UIN menyebut kawasan TKIP-SDIP Pamulang mencakup lahan sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi.
Hingga kini, kedua pihak masih mempertahankan klaim masing-masing terkait status aset dan pengelolaan sekolah.
Sementara kegiatan belajar siswa sempat dilakukan secara pembelajaran jarak jauh setelah kericuhan tersebut, namun telah kembali normal ketika berita ini ditulis.
