Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah kebijakan pun diterapkan; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bekerja dan belajar dari rumah, gerakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), adaptasi kebiasaan baru (AKB), hingga pengembangan vaksin.
Namun, meningkatnya protokol kesehatan berdampak pula pada peningkatan limbah medis. Untuk mendukung upaya pemerintah, Pemprov Jawa Barat, melalui PT Jasa Medivest --anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berkomitmen menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius. Khususnya, limbah medis COVID-19 yang melonjak seiring penanggulangan pandemi ini.
Berdasarkan data Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA), sebanyak 2.852 rumah sakit, 9.909 puskesmas dan 8.842 klinik di Indonesia menghasilkan timbunan sampah medis 296,86 ton per hari. Rata-rata pasien menyumbang 14,3 kilogram limbah medis per hari.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dengan asumsi 600.000 pasien, penambahan limbah B3 akan mencapai 8.580 ton per hari. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang tepat dan perhatian khusus guna mengendalikan lonjakan limbah medis.
Keterlibatan PT Jasa Medivest dalam penanganan limbah medis berlandaskan pada aturan dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) sesuai standar dan prosedur yang ketat. Yakni, dengan mengantongi izin dari KLHK dan penghargaan proper biru lima tahun berturut-turut dari tahun 2011 hingga tahun 2015 serta sertifikasi ISO 9001, 14001 dan 18001.
Dalam penanggulangan limbah medis, para petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri dan disterilisasi menggunakan cairan disinfektan. Petugas memusnahkan limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Cikampek, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Guna mengoptimalkan pengelolaan dan mengurangi risiko bersentuhan secara fisik dalam penanganan limbah medis, para petugas difasilitasi wheeled bin. Wadah beroda ini bisa membawa limbah medis hingga daya tampung 240 liter.
ADVERTISEMENT
Area Plant juga dilengkapi fasilitas pendukung berupa Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) berdaya tampung maksimal 150 ton. Juga, adanya Cold Storage dengan suhu sekitar nol derajat hingga empat derajat celsius yang berdaya tampung maksimal 30 ton.
Proses pemusnahan limbah medis infeksius ini menggunakan mesin incinerator berteknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius.
Mesin ini dilengkapi alat kontrol polusi udara untuk menetralkan emisi gas buang seperti partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan agar gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar emisi internasional. Sementara itu, kapasitas pembakaran limbah medis mencapai 24 ton per hari, berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Limbah medis yang telah dibakar dengan mesin incinerator tersebut akan menyisakan residu atau abu beracun yang jumlahnya sedikit. Selanjutnya, residu tersebut dikirim ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat untuk ditimbun di sanitary landfill Pusat Pengelolaan Limbah Industri B3 (PPLI-B3).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)