Melihat Drone Polisi Arab Saudi Awasi Ketat Jalur Gurun, Berantas Haji Ilegal
·waktu baca 2 menit

Gurun adalah salah satu rute yang coba dilewati oleh mereka yang hendak memasuki Makkah untuk ikut berhaji secara ilegal. Namun, drone aparat keamanan Saudi dengan mudah memantau para pelanggar.
Pekan lalu, Keamanan Publik Arab Saudi —departemen kepolisian di bawah Kemendagri — merilis video penggunaan teknologi modern untuk melaksanakan peraturan dan instruksi haji serta menangkap para pelanggar. Teknologi modern itu antara lain drone dan AI.
Dalam video tersebut ditampilkan drone bertuliskan Police. Pesawat nirawak itu diperlihatkan mengawasi dari angkasa lalu lintas di jalan utama maupun gerbang pintu masuk Makkah yang dijaga pasukan keamanan haji.
Drone menandai kendaraan-kendaraan yang dicurigai yang bisa dipantau lewat kamera pengawas oleh aparat di Command Center 911 yang bekerja selama 24 jam tanpa henti.
Pada bagian lain, drone juga memantau kawasan gurun, jalur tikus yang biasa dipakai oleh pelanggar. Dalam video itu terlihat sebuah kendaraan menurunkan tiga orang yang diyakini sebagai pelanggar.
Lalu tiga orang itu berjalan dan dijemput oleh sebuh mobil lainnya. Gerak-gerik mereka terpantau jelas.
Pantauan drone itu terhubung dengan Command Center 911 yang memiliki banyak kamera pemantau. Petugas Commad Center lalu menghubungi aparat keamanan haji terdekat. Tak lama kemudian, dua mobil polisi mencegat mobil penjemput tiga orang itu dan mengawalnya pergi untuk diproses.
3 WNI Coba Masuk Makkah Lewat Gurun
Belum lama ini, 3 WNI juga mencoba memasuki Makkah lewat jalur gurun. Salah satu dari mereka, MS, seorang dosen PTS di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jatim, meninggal dunia karena dehidrasi. Sedangkan dua lainnya dirawat di rumah sakit. Mereka ditemukan pada 27 Mei 2025.
Sejak 29 April, Makkah memang terlarang dimasuki oleh mereka yang tidak memegang visa haji ataupun kartu Nusuk. Razia ketat dilakukan di pintu masuk maupun penginapan-penginapan tertentu.
Mereka yang tak memiliki tasreh haji 'diusir' ke wilayah Jeddah. Nah, ketiga WNI itu mencoba menyusup dari Jeddah setelah terkena razia di Makkah.
Dari Jeddah, mereka menyewa taksi gelap dan mencoba lewat jalur gurun. Di tengah gurun, sopir taksi memaksa 3 WNI turun karena takut pada patroli aparat Makkah. Saat berjalan menyusuri gurun itulah mereka dehidrasi.
Hukuman bagi pelanggar peraturan dan instruksi haji sendiri sangat berat, mulai denda hingga nyaris setengah miliar rupiah, deportasi hingga di-ban masuk Saudi selama 10 tahun.
