Melihat Lagi Wacana Pram Relokasi Kucing-kucing Liar ke Pulau Tidung Kecil

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada bulan Maret 2025 lalu sempat berencana untuk merelokasi kucing-kucing liar yang ada di Jakarta ke sebuah pulau di Kepulauan Seribu.
Wacana ini muncul sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat di aplikasi JAKI terkait populasi kucing liar di Jakarta yang makin tak terkendali di permukiman.
Warga meminta Pemprov DKI untuk mencarikan solusi konkret, seperti program sterilisasi atau tempat penampungan yang layak.
Pram saat itu mengusulkan agar kucing-kucing liar ini dipindahkan ke Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu. Dari survei yang dilakukan Pemprov DKI, pulau ini dinilai cocok sebagai lokasi relokasi kucing liar. Gagasan ini terinspirasi dari Pulau Kucing di Jepang, yaitu Pulau Aoshima dan Pulau Tashirojima.
Nantinya, Pulau Tidung Kecil tersebut akan dirancang untuk menjadi pusat rehabilitasi, sterilisasi massal, penampungan hewan, sekaligus diproyeksikan sebagai destinasi wisata edukasi baru yang mendatangkan pendapatan daerah.
“Kalau memang kita putuskan punya Pulau Kucing seperti di Jepang, maka itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Yang paling penting, memberikan kesejahteraan bagi kucing,” kata Pramono pada 28 Mei 2025.
Pramono pun berharap, pulau kucing tidak hanya sebagai tempat penampungan kucing-kucing telantar tetapi juga sebagai tujuan wisata. Dia pun mencontohkan pulau kucing yang ada di Jepang.
Jepang sendiri merupakan negara yang mempelopori destinasi wisata pulau kucing di Pulau Aoshima dan akses menuju pulau tersebut dengan kapal feri di lepas pantai Kota Ozu, Prefektur Ehime.
Agar proyek tidak berjalan sembarangan dan tetap memperhatikan kesehatan hewan serta lingkungan, Pemprov DKI Jakarta menggandeng komunitas pencinta hewan seperti Animal Defenders Indonesia serta para pakar dan akademisi dari beberapa universitas.
Pro Kontra Relokasi
Meski sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029, wacana ini menuai kritik dari sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta serta aktivis hukum dan lingkungan.
Salah satunya disampaikan oleh Anggota DPR DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo.
"Pemindahan kucing-kucing dapat mengganggu ekosistem dan akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang," kata Francine saat itu.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah DKI Jakarta tidak meneruskan rencana membuat pulau kucing di Kepulauan Seribu terutama di Pulau Tidung Kecil yang akan digunakan sebagai lokasi pulau tematik kucing.
Francine yang juga pegiat kesejahteraan hewan ini mengingatkan bahwa kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung.
Padahal, kata dia, pada 2019 Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta pernah melepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk konservasi spesies tersebut.
Francine mengingatkan, memindahkan kucing ke tempat lain sama sekali bukan solusi.
"Apalagi Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada pulau kucing ini," ujarnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar program pulau kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti penambahan sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan seperti amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 64 tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan.
"Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem," katanya.
Di sisi lain, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth, mendukung wacana relokasi kucing liar tersebut. Menurutnya, Pulau Tidung Kecil bukanlah lokasi konservasi, namun zona wisata.
"Sehingga kekhawatiran soal terganggunya habitat burung tak beralasan. Di pulau itu, mereka (kucing) dapat hidup tanpa ancaman kekerasan atau kelaparan," ujar Kenneth pada 31 Mei 2025.
Sama halnya dengan Fraksi PKS dan NasDem DKI. Taufik Zoelkifli dari FPKS menyambut wacana tersebut sebagai gagasan segar untuk daya tarik wisata baru Jakarta seperti halnya di Jepang, dengan syarat rencana ini harus ditangani dengan tepat.
"Kalau tidak ditangani dengan cepat malah akan menyusahkan. Tapi kalau serius, ini bisa jadi daya tarik (wisata) seperti di Jepang," ucapnya.
Penjelasan DKPKP
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok memberikan penjelasan terkait wacana relokasi kucing liar di wilayah Jakarta ke Pulau Seribu ini.
Ia menjelaskan, kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil itu bukan berasal dari Jakarta, melainkan kucing liar yang berada di Pulau Seribu dan dianggap mengganggu wisatawan.
“Kucing-kucing yang akan dipelihara di sana bukan berasal dari Jakarta tetapi kucing-kucing liar yang hidup di Pulau Seribu karena dianggap mengganggu wisatawan,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi kumparan pada Senin (6/7).
Ia menambahkan, nantinya kucing-kucing tersebut akan ditempatkan di penampungan sementara dan dapat diadopsi, namun dengan persyaratan yang ketat.
“Sistem pemeliharaan seperti shelter (penampungan sementara) dan apabila ada yang adopsi akan diberikan dengan syarat adopsi yang ketat,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, wacana relokasi kucing liar yang sempat muncul akhir-akhir ini merupakan wacana lama yang sudah ada sejak lebih dari setahun yang lalu, namun tiba-tiba kembali muncul.
“Itu berita lama, saya juga kaget tiba-tiba muncul lagi setelah lebih dari setengah tahun yang lalu,” tambahnya.
Dinas KPKP sendiri rutin mengadakan program sterilisasi kucing, baik berupa layanan massal gratis (khususnya untuk kucing lokal/domestik jantan dan betina) maupun layanan berbayar setiap hari di Puskeswan (Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan).
