Melihat Pabrik Kertas di Karawang yang Sebabkan Polusi Udara Jabodetabek

24 Agustus 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik kertas di Karawang. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik kertas di Karawang. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Pabrik perusahaan pulp and paper (kertas) di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut pabrik itu sebagai penyebab polusi udara Jabodetabek.
kumparan mendatangi pabrik ini pada Kamis (24/8). Terdapat banyak gundukan sampah kertas, berbentuk kubus, hasil press.
Pabrik kertas di Karawang. Dok: kumparan
Sejumlah petugas satuan keamanan (satpam) tengah berjaga di beberapa titik pos.
Pabrik ini memiliki luas 128 hektare. Pada salah satu bagian bangunan, tampak ada kepulan asap dan terdengar suara gemuruh dari dalamnya.
Sayangnya, para petugas dari perusahaan tersebut enggan berbicara, termasuk soal penghentian kegiatan operasional oleh KLHK.

Penjelasan KLHK

Pada Rabu (23/8), Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan pabrik di Karawang adalah milik PT Pindo Deli 3.
Menurut Rasio, yang bermasalah dari perusahaan di Karawang ini adalah kegiatan dumping FABA (fly ash and bottom ash—partikel halus (berupa abu) sisa hasil pembakaran) dan cerobongnya.
Salah satu bagian di pabrik kertas di Karawang. Dok: kumparan
Terkait cerobong, KLHK menyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis. "Dan ada indikasi melakukan pengenceran," ujar Rasio.
ADVERTISEMENT

2019 Pernah Ditindak

Sebelum KLHK, sesungguhnya perusahaan ini pernah pula diberhentikan operasinya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang yang meminta Satpol-PP.
Pabrik ini disegel, melalui surat No.180/180/981/PPL tertanggal 7 Mei 2019, lantaran belum memperbaharui surat izin lingkungan dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH).