Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Melihat 'Peak Hours' Kemacetan Jakarta: Jumat Pukul 18.00 Paling Suram
10 Februari 2023 10:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Orang pindah ke IKN nggak bawa mobil. Mobilnya masih di Jakarta masih jalan-jalan, tetap aja kemacetan masih ada,” kata Heru dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2).
Berdasakan data TomTom Traffc Index, 3-9 Februari 2022, pukul 08.00 WIB dan 18.00 WIB merupakan waktu dengan dengan kemacetan tertinggi. Waktu tersebut notabene menjadi waktu keberangkatan masyarakat ke kantor di pagi hari dan kepulangannya.
Hari Jumat pukul 18.00 bahkan tercatat sebagai waktu kemacetan paling suram. Kala itu, tingkat kemacetan mencapai 92 persen. Ini artinya, waktu tempuh seseorang pada jam tersebut hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan situasi lenggang.
Indeks kemacetan (Congestion Index) yang digunakan Tomtom merujuk pada skala persentase. Semakin sedikit angkanya, semakin lengang jalanan. Begitu pula sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, pergi ke Gedung DPR RI dari kantor kumparan di Pasar Minggu idealnya butuh waktu 22 menit. Namun karena indeks kemacetan ada di angka 92 persen, maka waktu yang dibutuhkan bertambah menjadi sekitar 40 menit.
Berdasarkan catatan kumparan, Jakarta pernah mencapai situasi yang cukup lengang saat PPKM darurat pada Juli 2021 lalu. Kala itu, tingkat kemacetan tertinggi mencapai 22 persen.
Kala itu, semua kantor di Jakarta memang mewajibkan karyawan bekerja dari rumah (WFH). Pandemi mengubah jalan di Jakarta menjadi lebih manusiawi pada saat itu.