Melihat Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 yang Dirampok

13 Juni 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, dirampok pada Sabtu (8/6). Total 18 buah jam tangan mewah senilai miliaran rupiah digondol perampok.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, toko jam tangan mewah itu berada di Ruko La Riviera RLGC Nomor 9. Letak toko itu cukup terpencil atau tak berada di deretan ruko yang menghadap ke jalan utama. Sisi kanan dan kiri ruko itu pun terlihat belum dihuni.
Ruko itu terdiri dari tiga lantai. Pada lantai satu, barang yang dijajakan bukanlah jam tangan, melainkan pakaian dan sepatu.
Terlihat ada beberapa sepatu yang ditampilkan pada rak dan pakaian yang digantung. Ruko itu tak dipasangi garis polisi.
Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Ada dua petugas sekuriti yang berjaga tepat di depan ruko. Mereka melarang wartawan untuk meliput dengan dalih menunggu surat izin dari pihak manajemen.
"Benar (ini lokasi perampokan). Jangan (meliput) dulu ya, belum ada surat (izin manajemen)," kata salah seorang petugas sekuriti ketika ditemui pada Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba untuk masuk ke dalam toko. Namun, penjaga toko yang berjaga di dalam tak memperkenankan wartawan untuk masuk.
"Maaf ya (gak boleh)" kata salah seorang penjaga toko.
Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kasus perampokan ini terjadi pada Sabtu (8/6). Aksi pelaku terekam CCTV. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan pelaku diduga mengambil 18 jam tangan mewah.
"Nilainya Rp 12,85 miliar," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).
Pelaku berinisial HK kemudian ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB.
"Dalam waktu 3 hari penyelidikan gabungan, pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di-back up full subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata dia.
ADVERTISEMENT