Memahami Perbedaan BP7 dan UKP-PIP

7 Juni 2017 15:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelantikan UKP-PIP di Istana Negara. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan UKP-PIP di Istana Negara. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Di zaman Orde Baru, masyarakat Indonesia mengenal BP 7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), kini Presiden Joko Widodo membentuk UKP-PIP. UKP-PIP adalah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru diumumkan Presiden pada 1 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Sebagai Kepala UKP-PIP, Yudi Latif menjelaskan perbedaan antara BP7 dan P4 dengan UKP-PIP. Menurut Yudi, BP7 itu menyebarkan paham Pancasila melalui penataran-penataran saja. Sementara UKP-PIP bertugas sebagai perancang konsep pengamalan Pancasila melalui lembaga-lembaga negara yang ada, seperti MPR dan Kementerian.
"Kalau sekarang sebenarnya dimensi horizonnya lebih luas walaupun sekarang strukturnya lebih ringkas. Dulu BP7 itu jejaringnya sampai armadanya ke tingkat kabupaten, kalau ini kan UKP tidak, (tetapi) mengambil kewenangan lembaga-lembaga yang sudah ada," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6).
"Jadi UKP ini semacam kitchennya, dapurnya tapi deliverynya nanti melalui lembaga-lembaga yang ada," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Yudi Latif  (Foto: Facebook/Yudi Latif)
zoom-in-whitePerbesar
Yudi Latif (Foto: Facebook/Yudi Latif)
Yudi mencontohkan, saat ini ada di MPR program sosialisasi 4 pilar. Nanti, peran UKP-PIP di program 4 pilar itu yakni merumuskan agar program terlaksana secara fokus. Salah satu tujuannya tak lain agar dana negara yang sedikit untuk program tersebut tidak tercecer.
"Kita kerja sama dengan MPR supaya fokus MPR sosialisasi Pancasila di kader-kader partai politik. Sementara di Kemendagri fokus menyasar birokrasi itu sendiri," ucap Yudi Latif.
Kemudian, untuk di sekolah-sekolah UKP-PIP akan membantu menyiapkan bahan ajar yang berkaitan dengan program wawasam kebangsaan dan Pancasila.
UKP-PIP nantinya juga akan mengawasi agar program Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sudah berjalan di kementerian dan lembaga tidak tumpang tindih. "Jadi tidak hanya di permukaan, tapi lebih sistematis dan terstruktur," ujarnya.
ADVERTISEMENT