Menag Gus Yaqut: Pemerintah Akan Afirmasi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah

kumparanNEWSverified-green

comment
94
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Serah terima jabatan Menteri Agama Fachrul Razi kepada Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama RI, Rabu (23/12). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Serah terima jabatan Menteri Agama Fachrul Razi kepada Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama RI, Rabu (23/12). Foto: Kemenag RI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi atau memberikan hak beragama kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Gus Yaqut menegaskan, pemerintah tidak mau ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Gus Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12).

Gus Yaqut menambahkan, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih lanjut untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," ucap dia.

Demo tolak kegiatan Ahmadiyah di Depok Foto: Indrianto Eko/Antarafoto

Pernyataan Gus Yaqut ini merespons permintaan dari Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra. Azyumardi ingin pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi dalam paparannya di forum Professor Talk LIPI, Selasa (15/12).

Kala itu, Azyumardi mengatakan pemerintah tidak memberikan afirmasi kepada kelompok minoritas. Sebagai contoh, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

kumparan post embed

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram terpaksa mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja. Tetapi juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.

Oleh sebab itu, Azyumardi berpendapat sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Azyumardi Azra Foto: Antara

Sementara, melihat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, pendirian rumah ibadah di wilayah kelurahan/desa cukup sulit dilakukan ketika power relation tidak merata.

Selain itu Azyumardi mengatakan, faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," tutur Azyumardi.