Menag Jelaskan Polemik Cadar ke DPR: Saat Aturan Terbit Tak Kaget Lagi

Menteri Agama Fachrul Razi bertemu dengan Komisi VIII DPR di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa sore (5/11). Dalam pertemuan tersebut, Fachrul menjelaskan kembali soal beberapa pernyataannya yang menuai kontroversi.
Mulai dari aturan penggunaan celana cingkrang, definisi radikalisme, hingga penggunaan cadar. Fachrul mengakui semua isu tersebut terlalu cepat ia sampaikan, lantaran baru menjabat sebagai Menteri Agama.
“Mungkin juga terlalu cepat, mungkin juga niatnya enggak terlalu cepat, sehingga terpaksa diluruskan gitu. Muncullah masalah-masalah celana gantung misalnya, masalah niqab misalnya atau cadar," ujar Fachrul saat membuka acara silaturahmi dengan anggota Komisi VIII yang membidangi masalah agama itu.
"Muncul masalah-masalah khilafah, muncul masalah radikalisme, dan berbagai hal terkait hal itu. Kemudian memunculkan banyak kontroversi,” lanjut dia.
Kendati mengakui berbagai isu tersebut terlalu cepat digaungkan, mantan Ketua Relawan Jokowi-Ma'ruf Bravo V ini, menilai ada sisi positif hal ini menjadi kontroversi. Pertama, untuk melihat respons masyarakat. Kedua, ketika nantinya pemerintah memberlakukan aturan terkait hal tersebut, masyarakat tidak kaget.
“Tapi mungkin ada baiknya juga. Dengan begitu kalau tiba-tiba kita keluarkan, misalnya PAN (Kementerian PAN-RB), penyelenggara mengeluarkan aturan, semua PNS kembali kepada aturan, teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan,” ujar Fachrul memberi contoh.
“Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan niqab apa cadar dan sebagainya. Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat. Sehingga pada saat muncul aturan, mudah-mudahan orang tak terkejut lagi,” jelas Fachrul.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan alasannya melarang penggunaan cadar. Selain menilai cadar bukan ukuran ketakwaan, aturan itu juga semata untuk mempermudah mengenali seseorang.
“Cadar dari hasil pembahasan kami bukan bentuk ketakwaan orang,” tegasnya.
“Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakkan muka. Supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi,” pungkas Fachrul.
