Menag Kaget Praktik Menyontek di Sekolah Masih Tinggi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Istimewa

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku kaget saat mengetahui praktik menyontek di sekolah hingga perguruan tinggi masih tinggi. Hal ini terungkap dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dibuat KPK.

Di dalam SPI Pendidikan, praktik menyontek masih dilakukan di 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi. Jika dilihat dari tingkat individu, menyontek masih dilakukan 43 persen siswa sekolah dan 58 persen mahasiswa.

“Sangat mengagetkan justru para penyontek itu 78 persen angkanya bahkan 90 persen di kampus itu kaget juga saya ini,” kata Nasaruddin di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

“Jadi, ada sesuatu yang harus kita perbaiki,” sambungnya.

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar saat bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Nasaruddin menilai, harus ada langkah-langkah dalam menanggulangi masalah menyontek yang menurutnya masuk kategori korupsi. Salah satunya adalah membangun persepsi korupsi itu adalah pamali.

“Mungkin dunia kependidikan dalam perspektif kami sebagai Kementerian Agama ini harus melakukan sakralisasi pelanggaran korupsi ini,” ujar dia.

“Jadi maksud saya sakral ini bukan melihat korupsi itu sebagai sesuatu yang haram, yang sanksinya hanya lebih banyak di akhirat. Tapi bagaimana mengangkat mengsakralkan pelanggaran korupsi ini menjadi pamali, jadi haram, itu hukumannya nanti di sana,” sambungnya.

Menurut dia, kalau korupsi jadi pamali dan haram, orang-orang akan menganggap hukuman yang diterima akan segera didapatkan, tidak di akhirat, namun di dunia.

“Jadi sanksi diyakini diganjar dengan secepatnya,” ujar dia.

kumparan post embed

Sebelumnya skor keseluruhan SPI Pendidikan 2024 berada di angka 69,50. Angka ini turun dari tahun 2023 yang berada di angka 73,7.

Skor 69,50 memiliki arti integritas pendidikan secara nasional berada pada level korektif yang memiliki makna upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai integritas sudah dilakukan meski implementasi serta pengawasan belum merata, konsisten, dan optimal.

Berikut indikator indeks SPI Pendidikan:

  • 0-62,50 (1 - Rentan)

  • 62,51-72,50 (2 - Korektif)

  • 72,51-82,50 (3 - Adaptif)

  • 82,51-92,50 (4 - Kuat)

  • 92,51-100 (5 - Tangguh)