Menag Positif Corona, Harusnya Kantor Kemenag Ditutup 3 Hari

Menteri Agama Fachrul Razi positif corona. Tapi, kantor Kemenag tidak ditutup total. Hanya ada pembatasan lebih ketat untuk masuk ke Kemenag.
Padahal, dalam Pergub No. 88/2020 tentang PSBB, setiap kantor harus ditutup satu gedung selama 3 hari, meski ada satu saja pegawai yang positif.
Ketentuannya semua kantor baik perusahaan, mau swasta, mau pemerintah apabila diketemukan karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19 terhadap kantor tersebut harus dilakukan penutupan sementara selama tiga hari," kata Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, saat dihubungi, Senin (21/9).
Andri menegaskan, aturan itu sudah dilaksanakan sendiri oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Misalnya kantor Balai Kota hingga kantor Disnakertrans. Padahal hanya satu orang pegawai yang positif dari hasil swab test.
"Kayak kemarin di Balai Kota, di Wali Kota Jakbar, Wali Kota Jaktim, Wali Kota Jaksel," ujar dia.
"Sekarang pun kantor Dinas Ketenagakerjaan pun lockdown karena ada satu karyawannya kemarin hasil swab test pada hari Jumat sore keluar ternyata positif. Kita lakukan penutupan," tambah dia.
Terkait kemungkinan adanya sidak ke sejumlah kantor pemerintahan, Andri menyebut, itu merupakan tugas dari Satpol PP.
"Kalau kantor pemerintah itu tupoksi dari Satpol PP. Jadi dari Pergub 79 tahun 2020 sudah ada pembagian kalau kantor swasta itu tugas dari Disnaker kalau kantor pemerintah itu tugas dari Satpol PP," tutur dia.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin belum menjawab terkait kemungkinan adanya sidak ke kantor Kemenag.
Kantor Kemenag Hanya Perketat Akses Masuk
Menteri Agama Fachrul Razi positif corona. Saat ini, Fachrul Razi kini dirawat di rumah sakit.
Di sisi lain, kantor Kemenag tidak ditutup total. Kemenag memilih meningkatkan atau memperketat akses masuk kantor.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).
"Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
