Menag Positif Corona, Satpol PP DKI Tak Langsung Ambil Tindakan Tutup Kemenag

21 September 2020 14:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
zoom-in-whitePerbesar
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan positif corona. Meski begitu kantor Kementerian Agama tidak ditutup layaknya perkantoran swasta yang ditemukan kasus positif.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kasatpol PP Jakarta Arifin yang berwenang melakukan pengawasan, mengatakan belum mengetahui informasi pasti terkait kondisi Menag. Pihaknya akan lebih dulu mengklarifikasi informasi kasus yang beredar.
"Kita belum cek pastinya dia kena di mana apa di rumahnya atau di mana gitu enggak tahu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Kondisi itu membuat pihaknya tidak bisa langsung meminta Kemenag tutup selama tiga hari untuk sterilisasi seperti perkantoran lainnya. Ia akan memastikan dahulu kondisi Menag sebelum melakukan sidak ke Kemenag.
"Ntar dulu, kita konfirmasi dulu. Saya belum tahu kalau ada menteri agama COVID. Saya belum dapat informasi," katanya.
Menteri Agama Fachrul Razi dikonfirmasi positif corona. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengatakan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses pemulihan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.
"Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," ujar Oman dalam keterangan tertulis.