Menag Yaqut: Jangan Pakai Rumah Ibadah untuk Politik Praktis

14 Januari 2023 11:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki tahun politik, Menteri Agama, Gus Yaqut, buat aturan terkait larangan penggunaan rumah ibadah sebagai alat kampanye politik. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri.
ADVERTISEMENT
Menag menekankan agar tidak memberikan kesempatan ke siapa pun yang menggunakan rumah ibadah sebagai alat politik praktis.
"Jadi kalau secara regulasi kita sudah membuat peraturan agar rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat untuk melakukan konsolidasi politik. Selain itu, membutuhkan juga kesadaran bersama baik seluruh masyarakat maupun para pengurus rumah ibadah agar mereka juga menahan diri," kata Gus Yaqut saat dijumpai pada acara Jalan Sehat Kerukunan & Deklarasi Damai Umat Beragama, di Kantor Kemenag, Sabtu (14/1).
"Tidak memberikan kesempatan ke siapa pun untuk menggunakan rumah ibadah sebagai alat untuk konsolidasi politik praktis," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Menag juga menyampaikan deklarasi damai. Ia mengatakan, inti dari acara tersebut adalah untuk menghargai perbedaan tanpa harus menyama-samakan.
ADVERTISEMENT
"Kami saling mengingatkan bahwa kita semua ini berbeda, dan berbeda tidak perlu di sama-samakan. Yang sama tidak perlu dibeda-bedakan, yang penting indonesia," jelasnya.
Usai menyampaikan deklarasi damai, acara jalan sehat Kementerian Agama tersebut dihadiri oleh berbagai umat dari berbagai agama di Indonesia.
Peserta diikuti dari berbagai kalangan usia dengan jalur memutari Kementerian Agama, dimulai melalui jalan Taman Pejambon, menuju Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Pos, Jalan Lapangan Banteng Utara, dan kembali lagi ke kantor Kemenag RI.